Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Gegara Kasus Narkoba

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Gegara Kasus Narkoba Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menangkap artis berinisial Ridho Rhoma MR lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika.

"Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu.

Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.

Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan. Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba.

Sebelumnya, pada 2017 lalu Ridho Rhoma pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: