Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Kontrak Hukum, Bhinneka.com Permudah Layanan Legal untuk UMKM

Gandeng Kontrak Hukum, Bhinneka.com Permudah Layanan Legal untuk UMKM Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Membuka tahun 2021, Bhinneka.Com terus melengkapi layanan di platformnya. Memahami kebutuhan para pelaku bisnis yang membutuhkan kecepatan, kemudahan dan layanan satu pintu, Bhinneka.Com bekerja sama dengan Kontrak Hukum, sebuah platform pintar yang menyediakan berbagai layanan dan konsultasi legal secara digital, terpercaya, termudah, dan terjangkau bagi pelaku UMKM di Indonesia sejak tahun 2016.

Kehadiran Kontrak Hukum di Bhinneka.Com bertujuan memberikan kemudahan bagi pengguna Bhinneka.Com, terutama pelaku UMKM dan startup untuk memperoleh dokumen legalitas mulai dari pembuatan Badan Usaha, Perizinan Usaha, Pendaftaran Merek, Notaris, dan lainnya sehingga dapat membantu perkembangan bisnisnya.

Chief of Commercial and Omni Channel Bhinneka.Com, Vensia Tjhin, Bhinneka.com berkomitmen untuk membantu UMKM dan perusahaan rintisan (startup) agar dapat mengakselerasi bisnis mereka dengan memanfaatkan produk dan layanan yang kami berikan. Menurutnya untuk maju, ada banyak aspek yang harus dihadapi, salah satunya adalah keterbatasan informasi mengenai legal untuk bisnis. Baca Juga: Selamat! Bhinneka Life Kantongi Sertifikat Keamanan Informasi dari BSSN

“Hadirnya Kontrak Hukum menjadi solusi, demi memfasilitasi para pelaku UMKM untuk semakin berkembang dan maju di tahun 2021,” ujar Vensia Tjhin, Senin (8/1/2021). 

Seiring dengan dimulainya kerja sama dengan Kontrak Hukum, Bhinneka.Com menghadirkan penawaran menarik bagi para pelaku UMKM. Para pelaku UMKM dan pengguna Bhinneka.Com secara umum dapat mengakses berbagai layanan Kontrak Hukum secara lengkap.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: