Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahu Ustad Maaher Meninggal di Penjara, Tengku Zul Bawa-Bawa Pengadilan...

Tahu Ustad Maaher Meninggal di Penjara, Tengku Zul Bawa-Bawa Pengadilan... Kredit Foto: Instagram/Tengku Zulkarnain
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustad Tengku Zulkarnain, menyampaikan rasa berduka cita atas meninggalnya Ustad Maaher At-Thuwailibi di rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.

"Ustadz Maaher Thuwailibi telah wafat di tahanan polisi sebelum sempat dipindahkan sebagai tahanan kaksa," katanya seperti dikutip dari akun Twitter pribadi @ustadtengkuzul di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Digarap Polisi, Tengku Zul Dibombardir 23 Pertanyaan

Ia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kasus Ustadz Maaher, termasuk pelapor akan disidang di pengadilan Allah.

"Pengadilan dunia belum sempat digelar, tapi semua pihak yang terlibat kasus Ustad Maaher baik si pengadu, dll semua pasti akan disidang di pengadilan Allah Yang Maha Adil. Saat itu bukan hanya bukti fisik, tapi relung hati akan dibuka semuanya dan semua makhluk akan menyaksikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa kasus UU ITE yang menyeret Ustad Maaher telah masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Namun, sebelum penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher mengeluh sakit dan kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawa Maaher ke RS Polri Kramat Jati.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," katanya.

Baca Juga: Geger Kabar Ustad Maaher Disiksa Sebelum Meninggal, Pasang Kupingnya! Polri Blak-blakan

Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan, tapi Maaher tidak mau hingga akhirnya ustadz tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim.

"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu," tutur Argo.

Hal senada disampaikan oleh Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Djuju menyebut sebelum wafat, kliennya sudah bolak-balik ke RS Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya. Namun, Djuju tidak menjelaskan penyakit Soni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: