Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MoU Kejari Kota Sukabumi dan LPDB-KUMKM: Komitmen Dana Bergulir Mampu Dorong PEN

MoU Kejari Kota Sukabumi dan LPDB-KUMKM: Komitmen Dana Bergulir Mampu Dorong PEN Kredit Foto: LPDB-KUMKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memastikan untuk terus berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional, dengan berkomitmen menyalurkan dana bergulir kepada para pelaku koperasi.

Salah satu upaya untuk memenuhi komitmen tersebut, LPDB-KUMKM menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi dalam melakukan bimbingan teknis dan pengawasan dana bergulir.

Baca Juga: Menkop-UKM Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Program PEN bagi KUMKM

Hingga kini, LPDB-KUMKM telah menjalin kerja sama dengan 10 kota di Indonesia. Tahun ini, LPDB-KUMKM berkomitmen melakukan kerja sama dengan 30 Kejari di seluruh wilayah Indonesia.

Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM, Jarot Wahyu Wibowo menyatakan, pihaknya bersama Kejari, bertujuan ingin menyukseskan penyaluran dana bergulir kepada koperasi, terutama di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Sebagai lembaga pemerintah kata Jarot, LPDB-KUMKM diamanatkan menyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di mana tahun ini pihaknya menargetkan Rp1,6 triliun dana bergulir ke koperasi. 

“Khusus di kota Sukabumi, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp29,500 miliar sejak tahun 2008 sebanyak 8 (delapan) mitra. Di 2020, ada 1 (satu) mitra LPDB-KUMKM di Kota Sukabumi yang mendapatkan dana PEN dengan skema pembiayaan syariah," jelas Jarot di acara penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara LPDB-KUMKM dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, dalam rangka Pemulihan Perekonomian Masyarakat di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (8/2/2021).

Menurut Jarot, Kota Sukabumi memiliki potensi besar dari sisi industrinya, mulai dari sektor pertanian, pariwisata hingga ekonomi kreatif. Untuk itu, dalam menjaga penyaluran dana bergulir tetap baik, LPDB-KUMKM memerlukan kerja sama yang baik dari segi pengawasan oleh Kejari.

Ia pun berharap, kerja sama ini akan melahirkan empat hal yang menjadi cita-cita LPDB-KUMKM yaitu pertama, bagaimana penyerapan masyarakat Kota Sukabumi dapat terakselerasi dengan cepat. Kedua, adanya pemanfaatan secara optimal oleh mitra koperasi sehingga berdampak langsung terhadap pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: