Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Era Digital, Jaga Kepercayaan Nasabah Wajib Nomor Wahid

Era Digital, Jaga Kepercayaan Nasabah Wajib Nomor Wahid Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjaga kepercayaan nasabah di tengah pandemi covid-19 dinilai sangat amat penting. Terlebih, perbankan pada era digitalisasi saat ini dituntut untuk bertransformasi yang juga diiringi dengan peningkatan layanan.

Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengungkapkan, untuk menjaga kepercayaan dan loyalitas nasabah kepada bank, “strategi komunikasi” yang efektif merupakan suatu faktor yang memegang peranan sangat vital.

Apalagi, dalam era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang ini, di mana arus informasi begitu deras dan menyebar dengan sangat cepat melalui jejaring media sosial masyarakat. 

Dirinyapun mengutip salah satu pakar marketing terkemuka, James Robert Lay, yang mengatakan bahwa strategi komunikasi perbankan yang baik di era digital ini setidak-tidaknya perlu untuk dilandaskan pada dua prinsip utama, yaitu helping first, and selling second dan be proactive, not reactive.

Baca Juga: Bikin Tenang! LPS Pastikan Likuiditas Perbankan Stabil dan Merata

"Yang berarti bahwa bank ada untuk membantu nasabah memenuhi kebutuhan finansialnya, tidak hanya terfokus pada menjual produknya untuk mendapatkan profit," kata Didik pada Webinar Infobank dengan tema 'Manage Strategies to Maintain Well Relationship with Customer & 4 th Satisfaction, Loyalty, and Engagement (SLE) Award 2021', di Jakarta  Selasa (9/2/2021).

Didik menambahkan, salah satu bentuk inovasi untuk meningkatkan pelayanan LPS guna menjaga kepercayaan nasabah perbankan, di tahun 2020 LPS juga telah melakukan sosialisasi untuk melakukan percepatan pembayaran klaim kepada nasabah melalui Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah yang dikenal dengan Single Customer View (SCV).

"SCV merupakan informasi menyeluruh tentang nasabah terkait simpanan dan pinjaman setiap nasabah pada bank umum serta nilai simpanan yang dapat dijamin sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan LPS," terang Didik.

LPS memandang kinerja perbankan Indonesia masih tetap stabil. Dimana kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang cukup longgar dan memadai, ditunjukkan dengan loan to deposit ratio (LDR) perbankan yang berada di level 82,24% per Desember 2020.

Membaiknya likuiditas perbankan menurut Didik, ditopang oleh perbaikan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mana pada Desember 2020 tumbuh sebesar 11,11% year-on-year, hampir 2 kali lipat angka pertumbuhan Desember 2019 yang sebesar 6,54% year-on-year.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: