Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspansi, Modalku Bidik Penyaluran Pinjaman UMKM Thailand

Ekspansi, Modalku Bidik Penyaluran Pinjaman UMKM Thailand Kredit Foto: Modalku
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Mitrausaha Indonesia Grup resmi melakukan ekspansi merek dagangnya, yakni fintech peer to peer lending Modalku, ke Thailand. Modalku melebarkan jaringan di bawah nama Funding Societies untuk beroperasi di Thailand.

Pada tanggal 2 Februari 2021, Funding Societies diberikan lisensi crowdfunding pinjaman oleh Securities and Exchange Commission (SEC), badan regulator keuangan Thailand. Dengan izin tersebut, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan startup Thailand dapat menggunakan layanan Funding Societies untuk mendapatkan pinjaman usaha, baik dari pendana individu maupun institusi.

Baca Juga: Co-Founder & CEO Modalku Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Fintech dari OJK

Perusahaan menyebut, lebih dari 50% dari 3 juta UMKM di Thailand terhambat oleh sulitnya memperoleh pinjaman usaha, khususnya pinjaman modal usaha jangka pendek.

"UMKM berkontribusi terhadap 40% dari PDB Thailand, tetapi segmen ini menghadapi banyak tantangan saat berusaha mengakses pinjaman dari institusi konvensional, mulai dari kurangnya aset untuk jaminan, persyaratan dokumen yang sulit, serta proses persetujuan yang panjang," ujar Varun Bhandari, Country Head Funding Societies Thailand dalam siaran pers, Selasa (9/2/2021).

Perusahaan mengklaim, manajemen risiko perusahaan setidaknya mampu menekan tingkat gagal bayar hingga di bawah 2 persen. Tercatat, perusahaan sudah menyalurkan pinjaman usaha sekitar Rp21,8 triliun kepada lebih dari 3,7 juta transaksi pinjaman.

Perusahaan juga menggandeng partner seperti Lazada, Zilingo, dan Bank CIMB agar dapat turut melayani UMKM dalam ekosistem mereka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: