Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biayai Vaksinasi, Anggaran Kemenperin Dipotong Rp301 Miliar

Biayai Vaksinasi, Anggaran Kemenperin Dipotong Rp301 Miliar Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tahun ini melakukan pemangkasan anggaran belanja sekitar Rp301,92 miliar dari pagu yang dianggarakan tahun ini sekitar Rp3,18 triliun.

Pemangkasan anggaran ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 202. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dari pemangkasan anggaran belanja tersebut, pagu anggaran Kemenperin tahun anggaran 2021 menjadi Rp2,87 triliun.

Baca Juga: Realisasi Anggaran Kemenperin 2020 Capai 93,73%

"Kami berupaya mengoptimalkan realisasi anggaran sebesar Rp2,87 triliun pada tahun 2021 sesuai dengan program prioritas yang telah ditetapkan. Diharapkan, pagu anggaran tersebut akan turut memacu upaya pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (9/2/2021).

Agus mengungkapkan beberapa kegiatan prioritas nasional yang bakal dilaksanakan dalam rencana kerja 2021, di antaranya, adalah program pendidikan dan pelatihan vokasi. "Kegiatan ini meliputi pelatihan vokasi industri, pelaksanaan pendidikan tinggi vokasi industri, dan pelaksanaan pendidikan menengah kejuruan industri," tuturnya.

Kemudian, program riset serta inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Langkah ini akan ditopang melalui kegiatan percepatan pemanfaatan transformasi industri 4.0, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, dan penyelenggaraan forum penguatan kapasitas lembaga sertifikasi industri hijau.

Berikutnya, program nilai tambah dan daya saing industri. Kegiatan ini meliputi pengembangan standar industri, penumbuhan industri substitusi impor dan hilirisasi industri, peningkatan dan pemanfaatan teknologi dan inovasi, perbaikan rantai pasok, peningkatan kerja sama dan investasi, pelaksanaan peta jalan Making Indonesia 4.0, penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), serta pengembangan perwilayahan industri.

Selain itu, program dukungan manajemen yang antara lain didukung dengan kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara Kemenperin, layanan data dan informasi industri 4.0, serta sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Meskipun ada penghematan anggaran, Kemenperin akan tetap melanjutkan kegiatan-kegiatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional khususnya penumbuhan dan pengembangan sektor IKM," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: