Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes Dapat Anggaran Fantastis Sebesar Rp134 Triliun, Buat Apa?

Kemenkes Dapat Anggaran Fantastis Sebesar Rp134 Triliun, Buat Apa? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengatakan anggaran penanganan pandemi COVID-19 di Kementerian Kesehatan yang mencapai Rp134,46 triliun tidak hanya digunakan untuk kementerian yang dia pimpin.

"Nanti bisa digunakan di Kementerian Sosial, bisa di BNPB, bisa juga di pemerintah daerah," kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR yang diikuti melalui akun Youtube DPR RI di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan anggaran tersebut belum final dan masih didiskusikan dengan Kementerian Keuangan. Budi berharap Komisi IX DPR dapat memahami anggaran yang dibuat Kementerian Kesehatan tersebut merupakan angka untuk seluruh penanganan pandemi COVID-19 dari sektor kesehatan.

"Angka ini masih angka konsultasi. Belum semuanya ada, belum semuanya lengkap," jelasnya.

Kementerian Kesehatan memperkirakan kasus positif COVID-19 di Indonesia hingga akhir 2021 bisa mencapai 1,7 juta kasus sehingga perlu tambahan anggaran Rp134,46 triliun untuk menanganinya.

Sejumlah Anggota Komisi IX DPR mempertanyakan tambahan anggaran Kementerian Kesehatan untuk penanganan COVID-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: