Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dosen UI Tampar Novel KPK: Kok Polisi Salah, Maaher Kan Meninggal Karena Penyakit Nganu...

Dosen UI Tampar Novel KPK: Kok Polisi Salah, Maaher Kan Meninggal Karena Penyakit Nganu... Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan langsung memberikan komentar atas meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Ernata di rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2/2021) malam.

Selain turut berduka cita, ia juga mempertanyakan soal adanya penahanan yang dilakukan penyidik Bareskrim semasa Maaher mengalami sakit di penjara.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan sepele lho," tulisnya dalam akun Twitter.

Baca Juga: Tahu Ustad Maaher Meninggal di Penjara, Tengku Zul Bawa-Bawa Pengadilan...

Kontan saja, cuitan Novel tersebut langsung disamber dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

"Terbukti sekarang kualitas Novel Baswedan. Kok aparat dituduh keterlaluan? Maher kan meninggal karena penyakit nganu. Kok jadi polisi yang salah," cetusnya seperti dikutip dalam akun Twitter di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal di Penjara, Orang 212 Ancam Bakal Kasuskan Kematiannya

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa saat Ustadz Maaher mengeluh sakit, petugas rutan dan tim dokter telah menyarankan agar yang bersangkutan dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Akan tetapi, Ustadz Maaher menolak hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir di Rutan Bareskrim.

"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," kata Rusdi Hartono.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: