Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stok Gudang Mulai Menipis Lonjakan Harga Bawang Putih Bisa Terjadi, Kemendag Harus Respons Cepat

Stok Gudang Mulai Menipis Lonjakan Harga Bawang Putih Bisa Terjadi, Kemendag Harus Respons Cepat Kredit Foto: (Foto: Shutterstock)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperingatkan potensi terulangnya lonjakan harga bawang putih pada Maret dan April, karena berkurangnya pasokan. 

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, pihaknya mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengkaji stok bawang putih saat ini yang mulai menipis. 

Baca Juga: Waduh, Harga Bawang Putih Bakalan Naik, KPPU: Sudah Biasa, Pola Berulang Tiap Tahun

"Semoga bisa dihindari. Sehingga Maret dan awal April tidak terjadi kenaikan harga bawang putih bila Kemendag merespons cepat," katanya di Jakarta, Rabu (10/2/2021) 

KPPU mencatat, stok bawang putih pada awal 2021 antara 150-178 ribu ton. Bila perhitungan konsumsi nasional per bulan sebesar 45 ribu ton, maka konsumsi untuk Januari-Maret 2021 mencapai 135 ribu ton. 

"Artinya, pada awal April stok hanya berkisar sebanyak 15-43 ribu ton saja. Atau lebih besar permintaan konsumsi dari pada stok yang ada. Kalau tak berbenah dari sekarang, bakal terjadi kelangkaan bawang putih yang berakibat pada naiknya harga bawang di pasar," tegasnya. 

Selama ini, kata Taufik, kenaikan bawang putih di pasar terjadi karena keran impor selalu telat dibuka. Padahal konsumsi per tahunnya bisa diprediksi. 

"Karena itu KPPU merekomendasikan Kemendag dan Kementerian Pertanian (Kementan) mempermudah perizinan impor bawang putih. Selama ini kebutuhan bawang putih memang dipasok dari impor, karena kebutuhan belum bisa dicukupi oleh petani dalam negeri," jelasnya. 

Senada, Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menilai, masalah bawang putih bersumber dari kelancaran arus importasi. Ia berharap, baik Kemendag maupun Kementan bisa belajar dari kejadian di tahun-tahun lalu. 

"Jangan hambat pemberian izin impor. Baik itu Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) maupun Surat Persetujuan Impor (SPI)," katanya. 

Wakil Ketua Perkumpulan Pedagang Bawang Nusantara (PPBN) Mulyadi mengungkapkan, saat ini harga bawang putih di tingkat importir sudah menyentuh Rp 20.000 per kilogram. 

Di pedagang pasar, harga sudah mendekati Rp 30.000 per kilogram. Sementara, Harga Eceran Tertinggi (HET) bawang putih sudah ditetapkan di harga Rp 32.000 per kilogram. 

Jika terus merangkak naik lagi, kata Mulyadi, harga bawang putih akan diatas HET dalam waktu singkat. 

“Kalau stok cukup, harusnya harga stabil. Tapi kalau ada kenaikan, logikanya stok mulai berkurang,” ucapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: