Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Boyamin Saiman Laporkan Penyidik Kasus Benur ke Dewas KPK

Boyamin Saiman Laporkan Penyidik Kasus Benur ke Dewas KPK Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus suap benur dan bantuan sosial (bansos) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu.

"Kami mengadukan penyidik perkara korupsi ekspor benur Kementerian Kelautan dan Perikanan tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan diduga menelantarkan izin penggeledahan yang telah diberikan oleh Dewas KPK," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta Rabu.

Hal tersebut diduga juga terjadi dalam penanganan kasus korupsi pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.

Ia menganggap dugaan penelantaran izin penggeledahan tersebut berdasarkan pemantauan pemberitaan media massa yang sangat sedikit memberitakan kegiatan penggeledahan dalam dua kasus tersebut.

"Kami berkeyakinan Dewas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut. Jika boleh menduga kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut, namun hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sehingga menjadikan perlambatan kemajuan penanganan perkara a quo," tuturnya.

Dalam aduannya, MAKI juga meminta Dewas KPK memanggil penyidik dan atasan penyidik yang menangani dua kasus tersebut.

"Kami memohon kepada Dewas KPK untuk kiranya memanggil penyidik dan atasan penyidik kedua perkara tersebut untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya. Jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," ucap Boyamin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: