Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Internet Cepat, Indonesia Raih Dua Peringkat Ini...

Internet Cepat, Indonesia Raih Dua Peringkat Ini... Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan Ookla LLC melalui merk dagangnya, Speedtest.net, merilis laporan tahunan index kecepatan internet global. Hasilnya, Indonesia berada di peringkat ke 121 untuk kecepatan jaringan bergerak dan peringkat 115 untuk jaringan tetap.

Berdasarkan laman Speedtest.net, Indonesia berada di peringkat 121 dengan mencatatkan kecepatan jaringan bergerak atau mobile sebanyak 17,26 Mbps untuk download dan 11,44 untuk upload.

Baca Juga: CEO Twitter: Internet Perlu Sistem Moderasi Seperti Bitcoin

Kecepatan download tersebut naik jika dibandingkan dengan tahun 2019. Menurut catatan Speedtest, Indonesia memiliki kecepatan download sebesar 13,83 Mbps pada bulan Desember 2019.

Sayangnya, meski kecepatan internet bertambah, hal ini tidak mengubah posisi Indonesia dalam peringkat kecepatan internet. Di bulan Desember 2019, Indonesia menduduki peringkat ke-121, sama seperti peringkat Indonesia di Desember 2020.

Sementara untuk jaringan tetap atau fixed broadband, Indonesia mencatatkan kecepatan download 23,32 Mbps dan kecepatan upload 13,14 Mbps pada Desember 2020.

Di tahun 2019, catatan Speedtest menunjukan kecepatan download Indonesia berada di angka 20,11 Mbps dan berada di peringkat 118. Sementara kecepatan upload di tahun 2019 berada di angka 12,41 Mbps.

Sementara, untuk latensi, jaringan bergerak atau mobile mengalami perkembangan yang cukup baik. Tercatat adanya penurunan latensi sejak Desember 2019 dari 44 ms menjadi 37 ms pada Desember 2020.

Latensi pada jaringan tetap sendiri berada di angka 18 ms pada Desember 2020, turun satu sejak Desember 2019.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: