Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Gunakan Surat Palsu, Komisaris PT SPL Dikirimi Surat Somasi

Diduga Gunakan Surat Palsu, Komisaris PT SPL Dikirimi Surat Somasi Kredit Foto: Dok. Pribadi

Padahal jelas Suhadi, kenyataannya sesuai dengan data - data yang ada pada kliennya, Rapat pada tanggal 24 November 2014 yang salah satu agendanya adalah pengesahan Laba Rugi PT SPL dan Neraca Perusahaan tidak dapat terlaksana hingga saat ini, karena pada waktu itu menurut catatan tangan yang EF buat di agenda rapat, 24 November 2014 EF meminta waktu selama 1 (satu)  minggu untuk pengesahan Laporan Rugi Laba dan Neraca Perusahaan sebagaimana catatan “Daftar Hadir RUPS tertanggal 24 November 2014”.

“Dalam daftar hadir tersebut EF menuliskan catatan: masih ada perhitungan yang perlu diselesaikan diperkirakan 1 minggu dari hari ini. Namun setelah satu minggu tidak kunjung ditandatangani, itu artinya RUPS yang sudah dilaksanakan menjadi tidak sah, dan justru adanya tanda tangan pada kolom nama EF muncul setelah 4 tahun kemudian serta penandatangannya tidak di hadapan klien kami dan bukti yang tidak benar tersebut menjadi alat bukti di Pengadilan,” pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: