Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nama Moeldoko Terseret dalam Sidang Kasus Dugaan Suap...

Nama Moeldoko Terseret dalam Sidang Kasus Dugaan Suap... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Moeldoko disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Terseretnya nama Moeldoko tersebut lantaran Rezky ingin membeli jam tangan merk Richard Mille yang diduga sama seperti Moeldoko.

Mulanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menelisik pembelian jam tangan mewah oleh Rezky untuk Nurhadi. Rezky membeli jam tangan merk Richard Mille karena diduga sama seperti yang digunakan Moeldoko.

Baca Juga: Prahara Kudeta AHY, Karangan Bunga Justru Mengalir Deras ke Moeldoko

"Disampaikan ya kepada saudara? Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh Pak Moeldoko?” tanya Jaksa Wawan kepada saksi Marieta di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 11 Februari 2021.

Marieta mengakui, Rezky yang saat itu mengajak rekannya ke tempat penjualan jam tangan mewah miliknya menyebut, jam tangan mewah yang ingin dibelinya itu sama seperti milik Moeldoko.

Meski begitu, dalam persidangan tidak disebut secara jelas siapa sosok Moeldoko tersebut.

"Oh dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko 'oh ini bagus ni kaya punyanya Pak Moeldoko, si babeh mau ni kaya gitu', kaya lagi cerita," kata Marieta.

Marieta lebih jauh berdalih tak mengetahui secara pasti siapa sosok rekan Rezky yang saat itu diajak ke tokonya untuk membeli jam tangan mewah. Dia mengatakan, Rezky membeli jam tangan Richard Nille Asia Ghotic seharga Rp1.850.000.000, pembayarannya dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: