Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Kaleng-kaleng! KEK Lido di Bogor Diproyeksikan Tarik Investasi hingga US$2,4 Miliar

Bukan Kaleng-kaleng! KEK Lido di Bogor Diproyeksikan Tarik Investasi hingga US$2,4 Miliar Kredit Foto: Ist

Pengembangan KEK Berdaya Saing

Selain menyetujui pembentukan 2 (dua) usulan KEK baru, Sidang Dewan Nasional KEK juga membahas evaluasi pengembangan 15 KEK yang telah ditetapkan. Ke-15 KEK tersebut terdiri dari: 9 KEK industri dan 6 KEK pariwisata. Kawasan Ekonomi Khusus yang dimaksud adalah, KEK Arun Lhokseumawe (Aceh), KEK Sei Mangkei (Provinsi Sumatera Utara), KEK Tanjung ApiApi (Provinsi Sumatera Selatan), KEK Galang Batang (Provinsi Kepulauan Riau), KEK Tanjung Kelayang (Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), KEK Tanjung Lesung (Provinsi Banten), KEK

Mandalika (Provinsi Nusa Tenggara Barat), KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (Provinsi Kalimantan Timur), KEK Palu (Provinsi Sulawesi Tengah), KEK Bitung (Provinsi Sulawesi Utara), KEK Morotai (Provinsi Maluku Utara), KEK Sorong (Provinsi Papua Barat), KEK Singhasari (Provinsi Jawa Timur), KEK Likupang (Provinsi Sulawesi Utara), dan KEK Kendal (Provinsi Jawa Tengah).

Pengembangan KEK telah menghasilkan komitmen investasi sebesar Rp70,4 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp23,1 triliun hingga akhir 2020. Realisasi investasi terbesar berasal dari KEK Galang Batang yang secara resmi beroperasi pada akhir 2018, kemudian KEK Sei Mangkei, dan juga KEK Kendal yang baru saja ditetapkan menjadi KEK pada akhir 2019. Selain itu, dari pengembangan KEK telah tercipta lapangan pekerjaan untuk 19.951 orang hingga akhir 2020.

Di samping menarik investasi dan penciptaan lapangan pekerja, beberapa pelaku usaha di KEK telah melakukan produksi dan berkontribusi menyumbang devisa negara melalui ekspor yang sudah dilakukan ke lebih dari 30 negara senilai Rp5,2 triliun pada 2020.

Pandemi yang terjadi sejak awal 2020 menjadi tantangan besar bagi para pengelola KEK untuk menghadirkan pelaku usaha ke dalam kawasannya yang tercermin dari realisasi investasi di tahun tersebut. Pembatasan operasional dan pelarangan perjalanan internasional secara signifikan berpengaruh pada kinerja KEK.

Baca Juga: Bak Kena Cambuk, Saham BUMN Karya Beserta Anak-anak Usaha Lari Kencang Tau SWF Banjir Peminat

Selain tantangan tersebut, beberapa isu dalam pengembangan KEK juga dibahas dalam rapat evaluasi ini, mulai dari permasalahan dari sisi badan usaha pengelola, dukungan dari pemerintah (baik dari daerah dan pusat) yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sesuai kewenangannya.

Dengan komitmen dukungan dari berbagai komponen tersebut dan telah diterbitkannya UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat semakin meningkatkan daya saing KEK untuk menghadirkan investasi, sehingga dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Sebagai informasi, Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan secara daring, dipimpin oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Nasional KEK, dan dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil II Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Menteri Dalam Negeri yang diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diwakilkan Staf Ahli Menteri II. Sedangkan, dari pemerintah daerah hadir Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Jawa Barat, Wakil Gubernur Jawa Timur. Rapat juga dihadiri oleh badan usaha pengusul maupun pengelola KEK.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: