Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi: Lewat Pendekatan Humanis, Kasus Gugatan Terhadap Orang Tua Berakhir Damai

Dedi Mulyadi: Lewat Pendekatan Humanis, Kasus Gugatan Terhadap Orang Tua Berakhir Damai Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

"Kami sangat bahagia keluarga kembali rukun. Apa yang dikatakan pak Dedi soal penyelesaian kasus seperti ini harus mengedepankan rasa, tidak hanya pendekatan hukum semata,"tambahnya

Adapun, Sang anak, Deden mengaku berbahagia bisa bertemu Dedi Mulyadi di tengah hari bahagia itu. Ia pun mengambil hikmah dan pelajaran penting atas kejadian ini. 

"Kehadiran pak Dedi semakin menyadarkan saya betapa pentingnya orang tua, bagaimanapun kondisi dan situasinya harus dijaga. Baik dijaga raganya dan jiwanya,"ujarnya

Seperti diwartakan sebelumnya, kasus ini berawal dari gugatan Deden ke Koswara soal sewa menyewa lahan di milik Koswara. Deden menyewa warung di lahan Koswara sejak 2012. Pada 2019, Koswara mengembalikan uang sewa ke Deden karena tanah seluas 4.000 meter warisan orangtuanya akan dijual dan dibagikan ke ahli waris.

Deden keberatan dan melalui adiknya, Masitoh yang juga advokat, menggugat Koswara. Gugatannya Deden meminta Rp 3 miliar jika terusir dari lahan Koswara serta ganti rugi materiil dan immateriil Rp 220 juta. Akhirnya, pada Rabu (10/2/2021), mereka bersepakat berdamai tanpa syarat apapun. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: