Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

13.225 Kendaraan Bermotor Hendak Masuk Bogor Harus Balik Kanan, Motor Mendominasi

13.225 Kendaraan Bermotor Hendak Masuk Bogor Harus Balik Kanan, Motor Mendominasi Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kota Bogor kembali menerapkan aturan ganjil-genap bagi kendaraan yang melintas, Jumat (12/2/2021). Sejak pagi hingga malam ini, tercatat ada sebanyak 13.255 kendaraan yang balk kanan atau diputarbalik petugas karena tidak sesuai dengan ketentuan.

"Total (yang diputarbaik) roda empat ada 5.921 kendaraan dan roda dua 7.334 kendaraan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo, kepada wartawan di Makopolresta Bogor Kota.

Baca Juga: Duh... Rombongan Moge Lolos Pemeriksaan di Bogor, Bima Arya Mencak-mencak: Jangan Mentang-mentang!

Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari 6 titik Pos Penyekatan dan 5 Check Point di Kota Bogor. Lalu, untuk yang denda dari Pos Sekat Wangun dan Check Point Tugu Kujang ada 130 kendaraan.

"Sanksi administrasi 130 dan teguran 215 orang," tambah Susatyo.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut berdasarkan data dari Jasa Marga kendaraan yang keluar di GT Bogor hari ini terhitung mulai pukul 06.00 WIB - 15.00 WIB sebanyak 8.491 kendaraan.

Jumlah itu, cenderung mengalami penurunan dibandikan pada Jumat 5 Februari 2021. Tercatat, Jumat lalu di waktu yang sama kendaraan masuk ke Kota Bogor mencapai 12.423 kendaraan.

"Penurunan 3.932 kendaraan atau 31,6 persen dari pekan sebelumnya pada jam yang sama," ucap Bima.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: