Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Honorer Posting Gaji Rp700 Ribu Langsung Dipecat, Lho Mas Nadiem Bagaimana Ini...

Guru Honorer Posting Gaji Rp700 Ribu Langsung Dipecat, Lho Mas Nadiem Bagaimana Ini... Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nasib Hervina, guru honorer berumur 34 tahun di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sungguh memilukan.

Guru yang sudah mengajar selama 16 tahun di SD itu, dipecat gara-gara mengunggah gajinya yang hanya Rp 700 ribu ke media sosial. Banyak yang membela Hervina, Mas Menteri Nadiem Makarim bagaimana sikapnya ya?

Baca Juga: Asyik! Guru Honorer Akan Dapat Subsidi Gaji Program BSU Kemenaker

Kabar pemecatan Hervina mulai menyebar di media sosial sejak Kamis, pekan lalu. Awalnya, Hervina mengunggah rincian gajinya Rp 700 ribu di akun Facebook miliknya. Tak lama setelah mengunggah foto tersebut, Hervina ditelepon berkali-kali oleh kepala sekolahnya.

Namun, karena tidak sempat diangkat, kepala sekolah kemudian mengirim pesan singkat yang berisi pemecatan. "Cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak. Mulai sekarang, istirahat saja mengajar," kata Hervina, membacakan isi pesan singkat pemecatannya.

Pesan tersebut membuat Hervina kaget dan sedih. Ia sudah mengabdi di sekolah itu sejak 16 tahun lalu, saat guru di sekolah itu baru ada 3 orang. Kini, ia dipecat tanpa diberikan kesempatan memberikan klarifikasi. Soal unggahan rincian gaji, ia mengaku tak punya niat mengeluh atau merendahkan sekolah. Ia pun mengaku sudah meminta maaf. Namun, permohonan maaf tersebut tak ditanggapi.

Kisah pilu Hervina ini jadi perhatian banyak pejabat di Jakarta. Wakil Ketua DPR, Aziz Syamsuddin menyesalkan kejadian yang menimpa Hervina. Ia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemerintah Daerah segera menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan kejelasan nasib guru honorer tersebut.

Azis berharap, peristiwa ini tidak terulang kembali. "Kami berharap Pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan guru honorer serta kejelasan nasib mereka," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, di Jakarta, kemarin.

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda meminta pemecatan tersebut dibatalkan. Huda mendorong Kemendikbud dan dinas terkait segera menuntaskan masalah ini. Intinya, tidak boleh ada pemecatan. "Nah, inisiasi ini harus cepat. Nggak usah menjadi ramai. Saya kira secepatnya diselesaikan," pintanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: