Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambut Pajak Mobil Baru 0% di Maret, Sri Mulyani Bilang Begini

Sambut Pajak Mobil Baru 0% di Maret, Sri Mulyani Bilang Begini Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor akan diberlakukan pada Maret 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kebijakan diskon pajak akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru 0% Bakal Untungkan Pemerintah Rp1,4 Triliun, Kok Bisa?

"Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko)," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Lanjutnya, kombinasi kebijakan ini harapannya juga dapat disambut positif oleh para produsen dan dealer penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya makin optimal.

"Kebijakan ini diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020," katanya.

Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga (RT) kelas menengah, dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah makin nyata.

Di sisi konsumen, lebaran dengan tradisi mudiknya diharapkan juga akan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor. "Tentunya hal itu bisa terlaksana apabila pandemi Covid-19 telah melandai," imbuhnya.

Nantinya, diskon pajak kendaraan bermotor diberikan untuk mempercepat laju pemulihan ekonomi. Rilis pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2020 pada 5 Februari 2021 yang lalu mengonfirmasi tren pemulihan ekonomi yang makin nyata.

"Pertumbuhan ekonomi terus membaik, dari -5,32% di kuartal 2-2020 meningkat menjadi -3,49% di Q3-2020 dan terus meningkat menjadi -2,19% di Q4-2020," imbuhnya.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi ditopang oleh stimulus belanja negara berbagai program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Konsumsi rumah tangga secara bertahap juga mengalami perbaikan.

"Pada Q2-2020, konsumsi RT tumbuh -5,52%, meningkat menjadi -4,05% di Q3-2020 dan -3,61% di Q4-2020," imbuhnya.

Lalu, konsumsi masyarakat kelas menengah-atas masih tertahan karena pandemi sehingga tabungan masyarakat di perbankan mengalami peningkatan yang signifikan.

Dari sisi produksi, insentif ini akan memperkuat pemulihan ekonomi sektor-sektor strategis domestik. Rilis PDB menunjukkan bahwa semua sektor ekonomi telah mengalami perbaikan pertumbuhan ekonomi.

Sektor industri pengolahan dan perdagangan yang secara total berkontribusi sebesar 32,8% juga mengalami pemulihan. Sektor industri pengolahan telah membaik dari -6,18% di Q2-2020, meningkat menjadi -4,34% di Q3-2020 dan -3,14% di Q4-2020.

"Sektor perdagangan memiliki tren pemulihan yang hampir sama, dari -7,59% di Q2-2020 meningkat menjadi -5,05% di Q3-2020 dan -3,04% di Q4-2020," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: