Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HNW Khawatir Din Syamsuddin Dituduh Radikal: Bagaimana Masa Depan Agama?

HNW Khawatir Din Syamsuddin Dituduh Radikal: Bagaimana Masa Depan Agama? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutip John L. Esposito, Guru Besar Studi Islam di Universitas Georgetown, Amerika Serikat soal isu radikalisme agama. Dia mempertanyakan masa depan agama bila tokoh islam moderat justru dilaporkan terkait radikalisme.

Tulisan HNW yang dituangkan dalam akun Twitternya @hnurwahid itu menyinggung adanya tindakan yang mendiskreditkan/menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.

Baca Juga: Organisasi Sayap PDIP Kecam Tuduhan Radikal ke Din Syamsuddin

"Prof John L. Esposito: 'Isu radikalisme agama, merupakan taman bermain bagi intelejen, dan ini membahayakan masa depan agama'. Bagaimana laporan tuduhan radikalisme thd Prof Din? Bgmn masa depan (moderasi) agama, kalau tokoh Islam moderat justru dilaporkan terkait radikalisme?" tulis HNW melalui akun @hnurwahid yang dikutip Sabtu (13/2/2021).

Lebih dari 381 warganet menyukai cuitan politisi PKS itu. Beragam bahasan pun membanjiri kolam komentar tulisan itu.

"HTI ,FPI sudah berhasil di matikan ..sekarang grand disign Muhamadiyah melalui Dien Syamsudin tokoh besar muhamdiyah ,Amin Rais sudah ,para Jendral juga sudah, NU srbenarnya sudah "dipangku mati" !! Apa sih kemauan orde buzzer ini ???!" balas @YAvokad

Akun lainnya, @trisenka setuju dengan cuitan pria yang akrab disapa HNW itu.

"Setuju pak @hnurwahid.

RADIKAL seakan dianggap sebagai Dasar & Alasan paling mudah untuk menuduh seseorang atau Fihak tertentu melakukan Pelanggaran Hukum , untuk selanjutnya diproses Hukum.

Padahal Kriterianya belum jelas.

Dituduh Radikal bagi yg tidak sefaham & tidak ABS," ungkapnya.

Untuk diketahui, Din Syamsuddin yang juga seorang Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumnu Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat ini, pelaporan tersebut telah ditangani oleh KASN.

GAR ITB juga pernah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada Oktober 2020. Namun, beberapa waktu kemudian GAR ITB mendatangi langsung KASN berharap pelaporan tersebut langsung ditanggapi. Salah satu isi laporan adalah soal sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentimen agama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: