Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Salah Besar! Tudingan Din Syamsuddin Radikal Sungguh Salah Sasaran

Salah Besar! Tudingan Din Syamsuddin Radikal Sungguh Salah Sasaran Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis angkat bicara soal laporan dugaan radikalisme terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diketahui, tuduhan ini tengah ramai dan menjadi sorotan publik.

Berdasarkan pengalamannya bersama Din Syamsuddin, Cholil meyakini tuduhan tersebut tidaklah benar adanya. Sebab, selama bersama, tak pernah ada tanda-tanda yang ditunjukkannya.

"Selama saya berkenalan dan bersama Prof Din Syamsuddin di organisasi MUI dan beberapa kesempatan lainnya, tak pernah menemukan tanda-tanda radikalisme ekstremisme," kata Cholil dalam cuitannya di akun twitter @cholilnafis, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga: Tak Terima Din Syamsuddin Dianggap Radikal, Menteri Agama Yaqut Cholil: Kritis Beda sama Radikal

Meski laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti, ia tetap meyakini kepada publik bahwa apa yang disangkakan adalah salah.

"Meskipun perlu klarifikasi dan penelusuran jejaknya tapi saya yakin beliau muslim yang tidak terpapar radikalisme ekstremisme," ujar Cholil.

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik, Din Syamsuddin Sindir: Tulus atau Cuma Basa-basi?

Untuk diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke KASN. GAR ITB merupakan asosiasi alumni ITB.

Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr.. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: