Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pengamat Bersuara: Naif, Pembunuhan Karakter!

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Pengamat Bersuara: Naif, Pembunuhan Karakter! Kredit Foto: Viva

Menurut dia, lebih baik GAR alumni ITB jika ingin menunjukkan demokrasi maka harus mengkrisiti persoalan besar seperti korupsi bansos COVID-19.

"Dan, yang ketiga yang penting GAR ingin menunjukkan nilai-nilai demokrasi, itu tuntut para garong-garong bansos, para koruptor yang selama ini tidak tersentuh. Jangan bicara lagi tentang radikalisme," sebut Adi.

Tanggapan GAR Alumni ITB

Juru Bicara GAR alumni ITB, Shinta Madesari, merasa bingung karena laporan pihaknya baru sekarang jadi ramai dipersoalkan. Ia menyampaikan laporan pihaknya ke KASN dilakukan pada 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Anies Habis Dikepret Ferdinand: Bro, Mau Jadi Presiden? Sikat FPI dan HTI Dong..

Dia menegaskan dalam laporan itu mempersoalkan Din yang statusnya masih ASN tapi ada dugaan melakukan pelanggaran etika. Jadi, klaim dia, bukan sama sekali menyangkut urusan radikalisme.

"Laporan kami ke KASN, itu sudah bulan Oktober. Dan, yang kami laporkan adalah dugaan pelanggaran ASN, karena Pak Din itu masih ASN. Saya jadi bingung, kenapa ramai baru sekarang? Dan, yang diramaikan itu masalah radikalisme. Karena kami tidak pernah menggolongkan laporan tersebut sebagai radikalisme," ujar Shinta dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip pada Senin, 15 Februari 2021.

Shinta menyebut ada enam poin dalam laporan ke KASN. Ia mengatakan beberapa poin salah satunya yaitu Din pernah jadi pembicara webinar berjudul kebebasan berpendapat dan konstitusionalitas pemakzulan presiden di era pandemi COVID-19 pada 1 Juni 2020. Menurutnya, dalam webinar itu, pernyataan Din menyinggung pemerintahan Jokowi.

Poin lainnya yang jadi alasan karena Din membentuk kelompok oposisi terhadap pemerintah yakni Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Lalu, poin lainnya menyangkut ucapan Din dalam menanggapi insiden penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Lampung pada September 2020.

"Kemudian, juga antara lain melontarkan fitnah dan eksploitasi sentimen agama yaitu terjadinya pada 13 September 2020. Beliau merespons kejadian penganiayaan terhadap Ustaz Syekh Ali Jaber. Waktu itu beliau menyatakan tindakan itu bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan beragama," ujar Shinta.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: