Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Kompetensi Hukum Penyaluran Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Gandeng Kejari Bulungan

Tingkatkan Kompetensi Hukum Penyaluran Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Gandeng Kejari Bulungan Kredit Foto: LPDB-KUMKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam menyalurkan pinjaman/pembiayaan dana bergulir, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sering kali berhadapan dengan masalah hukum. Karena itu, untuk meningkatkan kemampuan hukum bagi jajarannya, LPDB-KUMKM berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. 

Kolaborasi kedua belah pihak tersebut diwujudkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Pemulihan Perekonomian Masyarakat di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara yang dilakukan di kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Senin (15/2/2021). 

Baca Juga: MoU Kejari Kota Sukabumi dan LPDB-KUMKM: Komitmen Dana Bergulir Mampu Dorong PEN

Penandatanganan MoU dilakukan antara Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Jarot Wahyu Wibowo, dengan Kajari Bulungan Ricky Tommy Hasiholan. Acara juga dihadiri Kepala Seksi Datun Kejari Bulungan Khadafi, Kepala Divisi Hukum LPDB-KUMKM Diyan Septiarti, serta Kepala Divisi Evaluasi dan Pengkajian LPDB-KUMKM Yoneswilliam. 

Jarot mengatakan, Kejari Bulungan dengan LPDB-KUMKM dapat berkolaborasi untuk meningkatkan kompetensi dari sisi aspek hukum, khususnya bagi pegawai LPDB-KUMKM yang bertugas menangani para mitra-mitranya. 

“Dengan demikian harapannya calon mitra yang masuk dari daerah Bulungan dan Tana Tidung ke LPDB-KUMKM sudah terkondisi dengan baik, dan pengajuan proposal pinjaman/pembiayaannya dapat memberikan hasil yang baik pula,” terang Jarot. 

Selain itu, Jarot berharap dengan kerja sama ini, TriSukses LPDB-KUMKM yang meliputi Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan dan Sukses Pengembalian dana bergulir dapat tercapai maksimal. 

Begitu juga dengan Koperasi dan UMKM (KUMKM) binaan Kejari Bulungan, diharapkan dapat mengajukan permohonan pinjaman/pembiayaan dana bergulir ke LPDB-KUMKM. 

“Saya dapat info dari Kejari Bulungan sudah kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM setempat. Artinya, tindak lanjutnya sudah lebih dulu dan insya Allah tidak waktu lama lagi akan ada proposal yang diajukan kepada LPDB-KUMKM. Inilah bukti konkrit sinergi antara LPDB-KUMKM dengan Kejaksaan Negeri Bulungan,” ujar Jarot.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: