Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! Dapat Izin BPOM, Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma Sudah Bisa Digunakan

Sah! Dapat Izin BPOM, Vaksin Covid-19 Produksi Bio Farma Sudah Bisa Digunakan Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) kepada vaksin yang diproduksi PT Bio Farma hari ini, Selasa 16 Februari 2021.

Kepala BPOM, Penny Lukito, mengatakan bahwa vaksin ini diberi nama Vaksin Covid-19 dan sudah dapat digunakan dalam program vaksinasi nasional.

Baca Juga: Menkes Mau Tarik TNI-Polri buat Jadi Penyuntik Vaksin Corona karena...

"Kami apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada Bio Farma yang telah mengikuti timeline sehingga EUA untuk vaksin yang diproduksi Bio Farma pada hari ini sudah bisa disetujui," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/2/2021).

Penny mengatakan, vaksin ini memiliki bentuk persediaan vial 5 ml berisi 10 dosis vaksin per vial yang merupakan virus yang diinaktivasi. Vaksin ini dikemas dalam 10 vial per box dengan suhu 2 hingga 8 derajat Celsius. Setiap vial dilengkapi dengan barcode 2D yang berisi identitas vaksin agar tidak bisa dipalsukan.

"Pemberian EUA kepada vaksin ini terpisah karena perbedaan tempat produksi dan kemasannya," kata Penny.

Adapun PT Bio Farma (Persero) selaku penyelenggara vaksinasi dan pihak yang memproduksi vaksin telah menyediakan 13 juta vaksin Covid-19 per 11 Februari 2021 kemarin. 13 juta vaksin tersebut merupakan total dari 13 batch yang diproduksi perseroan.

13 juta vaksin itu pun telah dilakukan uji mutu sebelum EUA diterbitkan BPOM. BPOM juga mengeluarkan Lot Release untuk persiapan pendistribusian vaksin asal Sinovac, China untuk keperluan vaksinasi.

"Distribusi bisa dilakukan setelah ada Lot Release serta izin penggunaan darurat dari BPOM," kata Juru Bicara Bio Farma, Bambang Heriyanto, Selasa (16/2/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: