Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Mau Revisi UU ITE, Eh PKS Ungkit-Ungkit Mimpinya Babe Haikal yang Ketemu..

Jokowi Mau Revisi UU ITE, Eh PKS Ungkit-Ungkit Mimpinya Babe Haikal yang Ketemu.. Kredit Foto: IG haikalhassan_quote

"Yang melaporkan tidak salah, yang dilaporkan tidak salah, yang memeriksa tidak salah, yang salah siapa? UU-nya, UU-nya terlalu protektif, UU tujuannya baik tapi terlalu protektif dan disalahgunakan akhirnya, yang kasihan siapa? Para penegak hukum, dianggap tebang pilih, abuse of power, tidak equality before the law, tidak supreme of law, tidak due process of law, ini yang problem," sebutnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung kasus pencemaran nama baik yang pernah menimpa Prita Mulyasari lantaran mengeluhkan pelayanan RS Omni International Alam Sutera. Saat itu, Prita mempersoalkan dirinya yang tak kunjung sembuh dari penyakit demam berdarah saat dirawat di RS tersebut.

"Kasus apa lagi, kasus Prita, banyak, itu yang dulu apa ya yang masalah (RS) Omni, Prita itu dicek lagi, sesudah ITE apa belum itu, banyak kasus-kasus lainnya, tapi yang jelas kasus Babe Haikal itulah yang mimpi, ya tapi yang dilaporkan itu mimpinya diekspos kan, jadi dianggap melanggar, ya nggak apa apa wong itu tulisan. (Misal) saya bermimpi ketemu ini, saya bermimpi ketemu Hitler masa (dilaporkan), itu diekspos sama saya, ya nggak apa itu kan kreasi. Nah yang jadi problem ini akan mematahkan kreativitas kepentingan berpendapat, mematikan juga medsos, nah sekarang dikit dikit diblokir, problem ini," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Negara menyatakan, siap meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE.

Hal tersebut jika memang keberadaa UU tersebut dirasa belum dapat memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,” ungkapnya.

Presiden menyebut, revisi dimaksud mencakup pasal-pasal karet dalam UU ITE.

“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: