Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Buzzer Politik?

Apa Itu Buzzer Politik? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Istilah ‘buzzer’ saat ini sedang populer di kalangan masyarakat, karena di setiap peristiwa politik yang terjadi, selalu ada counter-narasi yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Hal itu seringkali terjadi di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan Twitter. Misalnya, memunculkan tagar yang berisi seruan terkait peristiwa tertentu secara masif, sehingga akan memicu trending topic di platform Twitter.

Baca Juga: Tegas! Istana Ngomong Begini Terkait Buzzer: Kita Menggunakan Influencer, Cek Perbedannya...

Narasi yang dibangun seringkali bersifat defensif terhadap kebijakan pemerintah. Tidak jarang juga buzzer seperti ini menggunakan UU ITE kepada lawan politiknya jika merasa sudah terlewat batas. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat yang melontarkan kritiknya kepada pemerintah secara objektif. Namun, apa itu buzzer politik? Bagaimana cara mereka bekerja?

Mengenal Apa Itu Buzzer

Pada awal 90’an, internet diluncurkan untuk menjawab tantangan industri global dalam menghadapi dunia digital. Dengan itu, setiap orang yang terkoneksi internet dapat berkomunikasi jarak jauh menggunakan email serta mengakses berbagai informasi melalui mesin pencari seperti Yahoo! dan Google.

Dunia internet berkembang pesat, sehingga tidak lama kemudian lahir inovasi baru, media sosial. Media sosial pada akhirnya akan membentuk kepribadian manusia untuk selalu tahu segala informasi dengan cepat, dimana pun mereka berada.  

Dalam bahasa Inggris, Buzzer memiliki arti sebagai lonceng, untuk menyebarkan sinyal atau tanda tertentu. Jika dikaitkan dengan pengertian tersebut, maka buzzer adalah orang yang memiliki pengaruh untuk menyuarakan sesuatu, biasanya berupa ajakan untuk melakukan tindakan tertentu. 

Awalnya, buzzer dikenal sebagai pekerjaan virtual guna mempromosikan suatu produk di media sosial. Buzzer seringkali diasosiasikan sebagai pemasar bisnis agar orang bisa tertarik untuk membeli produk tersebut. 

Namun, penggunaan istilah buzzer menjadi terdistorsi, lantaran keahlian mereka dalam memasarkan produk digunakan untuk ‘memasarkan’ kandidat politik dari partai politik tertentu, sehingga istilah tersebut kemudian dikenal sebagai buzzer politik. 

Banyak sumber menyebutkan penggunaan buzzer politik dilakukan saat berlangsungnya kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2012 silam. Kemudian, penggunaan buzzer ini meningkat pesat saat Pemilu 2014. Buzzer politik seringkali menggunakan platform media sosial populer seperti Facebook dan Twitter dalam menjalankan pekerjaannya. Tujuannya adalah untuk melakukan promosi kebijakan baru, melakukan counter-narasi yang dilakukan oleh lawan politik kepada seseorang atau institusi tertentu, atau bahkan juga menjatuhkan kredibilitas lawan politik.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Patrick Trusto Jati Wibowo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: