Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Densus 88 Perlu Periksa Eks Sekretaris FPI Munarman'

'Densus 88 Perlu Periksa Eks Sekretaris FPI Munarman' Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman Ponto menilai, Densus 88 perlu memeriksa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Menurutnya, hal itu agar memperjelas dugaan keterlibatan Munarman terkait aksi terorisme.

"Saya kira Munarman bisa dimintai keterangan oleh Densus," kata Soleman Ponto dalam keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Ngamuk-Ngamuk Belain FPI, Terus Ancam Host TV, Munarman Berbahaya Nih Jika Dibiarkan...

Dia mengatakan, Munarman diduga menghadiri acara baiat jaringan terorisme ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan setelah ada pengakuan dari terduga teroris. Selain itu, sambung dia, beredar juga video Munarman menghadiri pembaiatan terduga teroris.

Densus 88 hingga kini belum memeriksa Munarman terkait dugaan aksi terorisme tersebut. Soleman mengatakan, memungkinkan bagi Densus 88 mengajukan pencekalan terhadap Munarman bergantung pada data yang  mereka miliki.

"Mungkin Densus masih mengumpulkan data lebih akurat lagi biar sekali jalan. Kan tidak mungkin terlalu cepat," ujar Soleman.

Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi mengatakan, Munarman patut diduga menyembunyikan informasi tentang aktivitas teroris. Dia mengatakan, Munarman menghadiri pembaiatan kelompok ISIS, tapi tidak melapor ke polisi akan aktivitas tersebut patut diduga telah melanggar Pasal 13 huruf C Undang-Undang Terorisme.

"Sampai saat ini Munarman tidak pernah melaporkan kepada polisi terkait adanya itu (kegiatan pembaiatan)," katanya.

Munarman sudah membantah ikut menghadiri kegiatan baiat itu. Menurut Munarman, tudingan ia terlibat mendukung ISIS merupakan bagian dari operasi sistematis yang terus berlanjut terhadap FPI dan mantan pengurus.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hatono menegaskan, Densus 88 pasti memeriksa jika menemukan keterlibatan Munarman. "Tentunya Densus akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rusdi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: