Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS Soal Istana Tolak RUU Pemilu: Tak Ada Demokrasi Tanpa Kompetisi

PKS Soal Istana Tolak RUU Pemilu: Tak Ada Demokrasi Tanpa Kompetisi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pihak Istana menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 (RUU Pemilu). Segala kekurangan dalam aturan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang diperbaiki lewat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tidak semua ketentuan bisa diatur dalam PKPU. Karena PKPU tingkatannya ada di bawah UU. "Pertama, tidak semua bisa dimasukkan ke PKPU," ujar Mardani saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Jokowi Mau Revisi UU ITE, Eh PKS Ungkit-Ungkit Mimpinya Babe Haikal yang Ketemu..

Ketua DPP PKS ini menegaskan PKPU juga tidak boleh mengatur ketentuan yang bertentangan atau tidak diatur di dalam UU Pemilu ataupun Pilkada, itu sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

Kedua, lanjut Mardani, demokrasi itu identik dengan kompetisi sehingga bukan sebuah demokrasi jika tanpa kompetisi. "Tidak ada demokrasi jika tidak ada kompetisi," tegasnya.

Namun demikian, Mardani menambahkan, Fraksi PKS akan tetap mengusulkan UU Pemilu itu demi perbaikan Pemilu di masa mendatang. "(PKS) Istiqamah dukung revisi UU Pemilu untuk menghadirkan pemilu berkualitas," pungkas Legislator asal DKI Jakarta ini.

Sebelumnya, penolakan RUU Pemilu oleh Presiden Jokowi ini dikaitkan dengan niatan bahwa putra sulung Presiden, Gibran Rakabuming Raka, akan dicalonkan di DKI pada Pilkada 2024 mendatang. Penolakan ini juga dikaitkan dengan upaya istana menejegal pencalonan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: