Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Omongan Pak Mahfud Bikin Kaget, Sekarang Bilang Hukum Bukan Alat Jadi Menang, Tapi..

Lagi, Omongan Pak Mahfud Bikin Kaget, Sekarang Bilang Hukum Bukan Alat Jadi Menang, Tapi.. Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

"Hukum bisa mengesampingkan keadilan dan kepastian manakala keadilan dan kepastian diterapkan tidak bermanfaat atau malah membahayakan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus manusiawi sesuai dengan tujuan negara," katanya lagi.

Kemudian sambungnya, terkait pencegahan dan pengendalian COVID-19, ia mengatakan TNI dan Polri harus dalam satu barisan dan sikap untuk menegakkan protokol kesehatan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, seperti persuasif. Jika sikap persuasif tidak efektif dan masih melanggar maka administratif atau denda.

"Masih mangkir, masih 'ngeyel', maka hukum pidana, itu tindakan tertinggi," ucapnya.

Sementara itu, ia mengingatkan pesan Presiden Jokowi agar jangan gembira dulu dengan landainya kasus Covid-19.

"Pemerintah mengeluarkan Perpres, isinya itu Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Ada dua hal yang harus dilakukan secara seimbang. Pertama perang melawan COVID-19, kedua pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: