Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Insurtech Tawarkan Produk Asuransi Lebih Murah, Asosiasi: Konvensional Juga Demikian Sejak Dulu

Insurtech Tawarkan Produk Asuransi Lebih Murah, Asosiasi: Konvensional Juga Demikian Sejak Dulu Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Budi Tampubolon mengatakan bahwa betul adanya anggapan bahwa perusahaan asuransi berbasis teknologi atau insurtech memiliki penawaran produk lebih murah.

Dengan adanya pandemi, Budi mengakui bahwa industri asuransi juga turut berkembang. Namun, dengan daya beli masyarakat yang juga terdampak, ini juga mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap produk asuransi baik melalui insurtech ataupun asuransi konvensional.

Baca Juga: Asosiasi: Insurtech Bisa Dorong Penetrasi Asuransi di Indonesia, Asal..

"Terdapat pandangan bahwa insurtech menawarkan produk yang cukup murah dan karena itu dapat memberi nilai tambah kepada insurtech," ujar Budi ketika dihubungi oleh redaksi Warta Ekonomi, Kamis (18/2/2021).

Menurut Budi, meski produk insurtech menawarkan harga yang lebih murah, produk asuransi konvensional sendiri sudah melakukan hal demikian.

"Namun masyarakat juga perlu paham bahwa jika daya beli menurun. Sebetulnya sejak dahulu diperkenalkan kepada masyarakat, industri asuransi jiwa telah menawarkan produk dan memberikan edukasi bahwa premi yang dibayarkan secara berkala agar disesuaikan dengan kemampuan dan tidak memakan porsi yang cukup besar dari pendapatan regular bulanan," katanya.

Meski pandemi menurunkan daya beli masyarakat terhadap produk asuransi, Budi tidak berpendapat demikian. Menurutnya, sebelum pandemi sendiri, daya beli masyarakat terhadap produk asuransi sendiri masih minim, sehingga pandemi memperparah daya beli masyarakat terhadap produk asuransi.

"Sebelum pandemi Covid?19, asuransi telah dipandang  sebagai kebutuhan tersier, meskipun terdapat  peraturan  perundangan  yang  menempatkan  asuransi  sebegai  kebutuhan  primer, sehingga penurunan daya beli berpengaruh terhadap asuransi jiwa," ujar Budi.

Indonesia sendiri masih memiliki penetrasi asuransi yang sangat rendah. Otorisasi Jasa Keuangan memaparkan bahwa Indonesia sendiri masih memiliki penetrasi asuransi di bawah dua persen, yang menjadikan Indonesia terendah di Asean menurut data pada September 2020.

Data AAJI menunjukkan adanya pertumbuhan agen asuransi pada kuartal ketiga 2020. Sayangnya ini tidak diimbangi dengan total jumlah polis, tanggungan, dan pendapatan.

AAJI menyampaikan data pendapatan 58 dari 60 perusahaan asuransi pada kuartal ketiga tahun 2020. Pertumbuhan dicatat minus 25,1 persen dibandingkan kuartal ketiga pada tahun 2019.

Tahun 2020, AAJI mencatat pendapatan perusahaan asuransi yang dinaunginya pada kuartal ketiga sebanyak Rp 123,56 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: