Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stafsus Jokowi Tagih Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Stafsus Jokowi Tagih Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi -

Staf Khusus Presiden bidang Sosial, Angkie Yudistia, menyambut baik dan menanti realisasi program baru Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya janji Sigit diketahui memberikan ruang bagi kelompok disabilitas atau berkebutuhan khusus menjadi aparatur sipil negera di tubuh Polri.

Menurut Angkie, program 100 hari kerja Listyo Sigit itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan disabilitas atau difabel mendapat tempat sebanyak dua persen menjadi ASN.

“Saya sangat mengapresiasi program 100 hari kerja Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, terutama dengan adanya kesempatan bagi penyandang disabilitas bisa menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Polri,” ujar Angki Yudistia, kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?

Angkie yang juga penyandang disabilitas berharap instansi lain dapat meniru program Kapolri yang baru. Dengan memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas, maka memberikan juga hak - hak yang sama untuk bisa berkaraya dengan pegawai lain. Menurut Angkie, program 100 hari kerja Listyo Sigit itu sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang menginginkan disabilitas mendapat tempat sebanyak dua persen menjadi ASN.

"Hal itu sejalan dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo yang meminta instansi pemerintah memberikan kuota dua persen untuk penyandang disabilitas menjadi ASN,” ucap dia.

Dalam menerima pegawai dari kalangan penyandang disabilitas, menurut Angkie, instansi juga harus melihat kompetensi yang dimiliki dari calon pelamar agar dapat menempatkan mereka seusai kebutuhan.

Sejalan dengan itu, Angkie juga mengungkapkan bahwa saat ini proses seleksi Komisioner Nasional Disabilitas tengah berjalan dan nantinya ketika teprilih mempercepat implementasi bagi instansi pemerintah dan perusahaan swasta segera menerapkan pemberlakuan kuota bagi penyandang disabilitas dalam proses rekrutmen pegawai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: