Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ancaman Kudeta AHY, Demokrat: Pantau Terus!

Ancaman Kudeta AHY, Demokrat: Pantau Terus! Kredit Foto: Instagram/agusyudhoyono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat hingga kini masih memantau Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). DPP Partai Demokrat juga masih menerima pengaduan dari daerah-daerah terkait isu upaya kudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di partai berlambang Mercy itu. 

"Sampai saat ini kami masih monitor dan menerima pengaduan dari daerah-daerah, beberapa orang dari mereka masih berupaya menggoda atau mengajak bahkan mengancam ketua-ketua DPC untuk mau mengikuti atau membuat KLB (Kongres Luar Biasa, red)," ujar Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Andi Nurpati, Sabtu (20/2/2021). Baca Juga: Warga Wilayah Anies Waspada, Jakarta Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir hingga Malam Hari

Andi mengungkapkan, dari info-info tersebut hanya ada satu nama yang muncul untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat yang bakal dipilih dalam KLB, yakni Moeldoko. "Bahkan disampaikan ke mereka bahwa kesiapan biaya dan dana untuk partai ada unlimited," kata mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini. Baca Juga: Beli Mobil dan Rumah Gak Pakai DP, Orang-Orang Kaya Kegirangan

Kemudian, dia mengungkapkan para pengurus DPD dan DPC dijanjikan tidak akan diganti jika menyetujui KLB. "Alhamdulillah ketua-ketua DPD dan DPC tidak tergoyahkan untuk gerakan pengambilalihan kepemimpinan DPP PD. Mereka sangat paham AD/ART PD," ujarnya.

Sementara itu, mengenai penentuan dan penetapan calon-calon kepala daerah dalam pilkada, Andi Nurpati menjelaskan, hal itu adalah kewenangan DPP partai politik (Parpol) sebagaimana perintah Undang-undang.

"Semua parpol sama, syarat dokumen pencalonan ke KPUD juga harus ada rekomendasi DPP Parpol yang diteken ketum, sekjen, ini bukan soal suka-suka DPC, DPD, DPP. Di Demokrat ada PO (peraturan organisasi) yang mengatur, ada unsur pertimbangan hasil survei dan potensi menang serta dapat koalisi atau tidak," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: