Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Innalillahi, Habis Divaksin Covid-19 Nakes di Blitar Meninggal Dunia

Innalillahi, Habis Divaksin Covid-19 Nakes di Blitar Meninggal Dunia Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Antibodi atau imun tubuh baru terbentuk empat belas hari setelah seseorang menerima suntikan tahap pertama. Disaat antibodi belum terbentuk itu, kata Woro seseorang yang meski sudah divaksin, masih bisa terinfeksi. "Masih kemungkinan terinfeksi. Siapapun itu," terang Woro. Lalu dari mana Erny terpapar, mengingat hasil swab testnya positif (paska divaksin), Woro mengatakan belum bisa memastikan.

Sebab paska disuntik vaksin tahap pertama, Erny tetap bekerja seperti biasa dan selalu disiplin mengenakan baju hazmat. Hasil tracing kepada rekan medis di lingkungan ruang isolasi juga tidak ditemukan kasus positif COVID-19.

"Kalau terpapar dari mana kita tidak tahu. Karena riwayatnya pernah pergi juga," terang Woro.

Dalam kasus kematian Erny paska divaksin, Woro mengatakan, tidak bisa menjelaskan, apakah penyebab kematian karena vaksin yang disuntikkan atau karena sebab lain. Dalam hal ini pihaknya telah melaporkan kepada ahli yang berwenang, yakni Provinsi Jawa Timur. Kendati demikian Woro juga sempat menyinggung soal faktor gemuk atau obesitas dari yang bersangkutan.

Meskipun Woro juga kembali menegaskan faktor gemuk tidak menjadi persoalan, mengingat yang bersangkutan kenyataanya juga lolos screening. "Segala analisis dan kemungkinan kita kembalikan ke ahlinya, dalam hal ini provinsi," kata Woro. Terkait screening sebelum seseorang disuntik vaksin Sinovac , Woro juga mengatakan, tidak ada prosedur yang mengharuskan lebih dulu swab test.

Artinya, apakah seseorang yang akab disuntik vaksin positif atau negatif saat akan disuntik vaksin, tidak ada yang bisa memastikan. Menurut Woro tidak ada ketentuan dalam screening seseorang harus swab dulu. Di dalam ketentuan permenkes, tidak ada. Woro menambahkan, hal itu kemungkinan sudah dipertimbangkan para ahli.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: