Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi Bantu Korban Banjir, Relawan FPI Diusir Polisi, Munarman Langsung Bereaksi...

Lagi Bantu Korban Banjir, Relawan FPI Diusir Polisi, Munarman Langsung Bereaksi... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) turun ke sejumlah jalan dan membantu korban banjir yang membutuhkan pertolongan. Namun, aksi mereka sempat dihalau oleh pihak kepolisian saat akan membagikan membagikan bantuan banjir di daerah Jakarta Timur. 

Pasalnya, para relawan disebut-sebut dilarang untuk menggunakan atribut yang berbau FPI.

 "Ya betul, relawan kemanusiaan diusir," kata mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga: Relawan Eks FPI Nekat Mau Kasih Bantuan Banjir, Eh Dibubarin Polisi

Sekadar informasi, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam setelah dibubarkan oleh pemerintah. FPI dibubarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh enam pejabat tinggi negara.

SKB dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 itu juga berisikan tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Munarman menjelaskan, kejadian pembubaran relawan FPI yang sedang melakukan kegiatan kemanusiaan itu terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2021, di Kampung Bayur, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Para relawan, kata Munarman, diminta untuk menghapus logo serta atribut yang bertuliskan FPI. "Tulisan FPI di perahu dipaksa dihapus dengan cat. Tapi masih terlihat juga," ucapnya.

Meskipun sempat dilarang, kegiatan penyaluran bantuan sosial oleh relawan FPI untuk korban kebanjiran di daerah Jakarta Timur tetap berlangsung. FPI menerjunkan perahu karet untuk membantu mengevakuasi warga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: