Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fatwa Terbaru Khamenei: Kartun dan Animasi Wanita Wajib Berhijab

Fatwa Terbaru Khamenei: Kartun dan Animasi Wanita Wajib Berhijab Kredit Foto: Antara/Official Khamenei Website/Handout via REUTERS
Warta Ekonomi, Teheran -

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei baru-baru ini mengeluarkan fatwa baru yang menyatakan bahwa wanita dalam kartun dan film animasi harus mengenakan jilbab. Fatwa itu pertama kali diberitakan media setempat, Tasnim.

“Apakah hijab [jilbab] perlu untuk karakter dalam film animasi (lukisan tiga dimensi yang berasal dari benak seniman)?,” kata Khamenei saat ditanya oleh seorang penanya di saluran Telegram, yang diterjemahkan situs berita IranWire dan dilansir Al Arabiya, Senin (22/2/2021).

Baca Juga: Negara Barat Keras Rongrong Nuklir Iran, tapi Tidak dengan Kekuatan Nuklir Israel

“Meskipun mengenakan jilbab dalam situasi hipotetis seperti itu tidak diperlukan, mengamati jilbab dalam animasi diperlukan karena konsekuensi dari tidak mengenakan jilbab,” kata Khamenei dalam jawabannya.

Mengenakan jilbab dan menutupi seluruh bagian tubuh menjadi wajib bagi wanita di Iran segera setelah berdirinya Republik Islam pada 1979.

Wanita yang membiarkan sebagian rambutnya tidak tertutup di depan umum sering menjadi sasaran polisi moral Iran, yang dikenal sebagai Gasht-e Irsyad.

Dalam beberapa tahun terakhir, wanita di Iran telah dilecehkan baik oleh polisi maupun pria di jalan karena mengenakan jilbab secara “tidak benar”.

Oktober lalu, seorang wanita muda ditangkap di Iran tengah atas tuduhan "menghina hijab Islam" setelah sebuah video menunjukkan dia bersepeda tanpa cadar.

Pada Maret tahun lalu, sebuah video yang menunjukkan seorang pria menyerang seorang wanita di Iran menjadi viral dan memicu kemarahan di media sosial. Wanita itu diserang karena "hijab yang buruk".

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: