WE Online, Jakarta -
Pemerintah daerah (pemda) harus memiliki standar dan lokasi pembuangan sampah medis yang aman bagi masyarakat dan lingkungan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan hal ini agar tidak menimbulkan masalah kesehatan lainnya. "Untuk kendala terbesar saat ini, yaitu keberadaan limbah dari masyarakat, yaitu limbah masker," ujarnya.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Dimulai | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik satgas upayakan teknologi tepat guna pengelolaan limbah Covid-19 dalam infografis di bawah ini.