Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waskita Karya Bangun Gedung Majelis Desa Adat di Pulau Bali

Waskita Karya Bangun Gedung Majelis Desa Adat di Pulau Bali Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham: WSKT) melalui kegiatan Bina Lingkungan perusahaan turut berpartisipasi membangun gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Klungkung, Bali. Pembangunan tersebut guna mendukung komitmen Gubernur Bali untuk menjaga adat dan budaya Provinsi Bali. 

Sebagai wujud nyata dukungan tersebut, pada taggal 21 Februari 2021 dilakukan kegiatan Ground Breaking pembangunan kantor khusus atau gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung Bali. 

Baca Juga: Gandeng Esri, Waskita Karya Kembangkan Proyek Landmark Berbasis GeoBIM

Dari 10 gedung yang dibangun, Provinsi Bali telah berhasil membangun 1 unit gedung MDA Provinsi dan 8 unit gedung MDA Kabupaten/Kota.

Gedung Majelis Adat Provinsi Bali tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan Majelis Adat Desa (MDA). Masa pelaksanaan pembangunan gedung 2 (dua) lantai ini diperkirakan memakan waktu 4 bulan. 

“Waskita selaku BUMN dan juga sebagai agen pembangunan mengapresiasi serta mendukung penuh upaya yang dilakukan pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga tradisi, adat, budaya, dan agama di Bali melalui pembentukan MDA," kata Director of Operation I PT Waskita Karya (Persero)Tbk, Didit Oemar Prihadi dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).

Waskita, sebagai BUMN memiliki peran strategis sebagai badan usaha komersial dalam meningkatkan penerimaan, memacu pertumbuhan ekonomi di satu sisi, dan sebagai agent of development.

Di sisi lain, diharapkan pembangunan gedung MDA melalui Bina Lingkungan Waskita Karyatersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Klungkung khususnya dan warga Provinsi Bali pada umumnya.

 

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: