Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omzet Terpangkas, Keuntungan Uni-Charm Banyak yang Kandas!

Omzet Terpangkas, Keuntungan Uni-Charm Banyak yang Kandas! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hampir seperempat keuntungan PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID) kandas sepanjang tahun 2020. Manajemen melaporkan, laba bersih Uni-Charm anjlok 21,87% dari Rp398,62 miliar pada Desember 2019 menjadi Rp311,45 miliar pada Desember 2020.

Merujuk ke laporan keuangan perusahaan, sepanjang periode tersebut pendapatan Uni-Charm susut 1,06% dari Rp8,52 triliun pada Q4 2019 menjadi Rp8,43 triliun pada Q4 2020. Sebagian besar pendapatan tersebut didapat dari pihak ketiga meski kontribusinya menurun secara tahunan, yakni sebelumnya Rp7,38 triliun menjadi Rp7,36 triliun. Kemudian, sumbangsih dari pihak berelasi turun dai Rp1,14 triliun menjadi Rp1,08 triliun. Baca Juga: Duitnya Gak Habis-Habis! Pieter Tanuri Borong Saham Bali United Rp100 Miliar Lebih!

Pada dasarnya, Uni-Charm berhasil menekan signifikan sejumlah pos beban, termasuk beban penjualan dari sebelumnya Rp1,30 triliun menjadi Rp956,72 miliar. Beban umum dan administrasi pun turun dari sebelumnya Rp254,88 miliar menjadi Rp201,91 miliar. Beban pajak juga mampu dipangkas dari sebelumnya Rp70,79 miliar menjadi Rp7,54 miliar.  Baca Juga: Tajir Melintir! Taipan Kiki Barki Rogoh Kocek Nyaris Rp1 Triliun Buat Beli Perusahaan Smelter Nikel

Ditambah lagi, produsen pembalut ini berhasil menambah penghasilan keuangan dari angka Rp29,57 miliar menjadi Rp54,51 miliar secara tahun ke tahun. Meskipun demikian, sejumlah pos lainnya tercatat membengkak sehingga membuat keuntungan perusahaan menyusut. Biaya keuangan tahun 2019 tercatat sebesar Rp44,01 miliar, sedangkan tahun 2020 sebesar Rp47,65 miliar. Kemudian, keuntungan selisih kurs yang per Desember 2019 mencapai Rp40,76 miliar, angkanya berbalik menjadi kerugian sebesar Rp105,42 miliar pada Desember 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: