Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Sri Mulyani Selundupkan Brompton? Berikut Penjelasan Bea Cukai

Menteri Sri Mulyani Selundupkan Brompton? Berikut Penjelasan Bea Cukai Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah disambar isu tak sedap di media sosial. Dia dikabarkan telah membeli sepeda dengan jenama Brompton sepulangnya dari perjalanan dinas ke Amerika Serikat namun tidak membayar Bea Masuk.

Menanggapi hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sepeda Brompton tersebut memang benar ada dalam pesawat yang ditumpangi Sri Mulyani saat pulang dari AS.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu, Syarif Hidayat menjelaskan, Sri bersama dengan rombongan pejabat dan pegawai Kemenkeu menggunakan maskapai Qatar Airways QR0958 DOH-CGK.

Saat itu, dia menceritakan, pesawat tiba di Indonesia pada 11 November 2019 pukul 07.35 WIB setelah Sri melakukan perjalanan dinas dalam rangka pertemuan investor AS pada dua tahun lalu.

"Berdasarkan penelusuran lapangan oleh petugas Bea Cukai, data penerbangan mengungkapkan, terdapat barang bawaan rombongan Sri Mulyani beserta dua buah sepeda," kata Syarif dikutip dari VIVA, Selasa, 23 Februari 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: