Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Property Outlook 2021 Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Properti di Masa Pemulihan Covid

Property Outlook 2021 Ungkap Tantangan dan Peluang Industri Properti di Masa Pemulihan Covid Kredit Foto: Dok. Panpel Webinar

Penurunan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps ke 3,50% yang dilakukan oleh Bank Indonesia, menjadi angin segar bagi sektor properti Tanah Air. Kebijakan tersebut turut didukung dengan pelonggaran berbagai jenis kredit, termasuk pembebasan uang muka atau DP 0 persen untuk pembelian properti. Relaksasi rasio Loan to Value/Finance to Value (LTV/FTV) kini dapat dimaksimalkan hingga 100% untuk berbagai jenis properti, baik itu rumah tapak, apartemen, maupun rumah toko/rumah kantor. Walaupun demikian, kebijakan baru ini hanya berlaku untuk bank yang memiliki rasio non-performing loan (NPL) di bawah 5 persen.

Apabila syarat tersebut telah dipenuhi, maka konsumen dapat mengajukan KPR dengan DP 0 persen untuk rumah tipe kurang dari 21, tipe 21-70, dan tipe 70 ke atas. Sementara untuk bank yang memiliki rasio NPL di atas 5 persen, pembiayaan LTV/FTV yang dapat diberikan adalah maksimal 95 persen untuk tipe rumah 21-70 dan 70 ke atas. Kebijakan baru ini mulai berlaku pada 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

Terkait dengan penurunan suku bunga dan kebijakan KPR DP 0 persen, ini tentu kembali ke perbankan untuk menyesuaikan dengan risk management-nya masing-masing. Sementara kalau kita lihat dari sisi konsumen, tidak sedikit yang lebih memilih DP besar saat membeli rumah agar cicilan bulanannya lebih ringan. Untuk mengetahui dampak dari kebijakan ini, kita perlu tunggu saat tanggal berlakunya pada 1 Maret nanti. 

“Kami berharap dengan berbagai kebijakan dari pemerintah, serta proses vaksinasi yang sedang berjalan saat ini, perekonomian Indonesia dapat segera pulih, khususnya di sektor properti” jelas Ming.

Menurut hasil riset konsumen yang dihimpun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kebutuhan perumahan masih didominasi oleh pembangunan sebesar 29 persen dan perbaikan rumah sebanyak 22.5 persen. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, pemerintah lewat Kementerian PUPR menargetkan bantuan pembiayaan perumahan 2021 dengan nilai Rp17 triliun, yang terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp16.66 triliun dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebesar Rp8.7 miliar.

“Perbaikan dan perluasan skema FLPP dan BP2BT kami tujukan untuk mendorong pendanaan dari sisi suplai properti, khususnya untuk sektor informal,” jelas Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko D. Heripoerwanto.

Property Outlook 2021 yang perdana diadakan secara virtual ini menghadirkan panel pembicara yang merupakan pakar di bidang properti. Para panelis yang hadir adalah Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko D. Heripoerwanto, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Kurniawan Agung, Ketua Umum AREBI Lukas Bong, Wakil Ketua Umum REI Hari Ganie, dan Country Manager Rumah123.com Maria Herawati Manik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: