Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Insolvensi?

Apa Itu Insolvensi? Kredit Foto: Unsplash/Tim Gouw
Warta Ekonomi, Jakarta -

Insolvensi adalah ketidakmampuan seseorang atau suatu badan untuk membayar utang tepat waktu atau keadaan yang menunjukkan jumlah kewajiban melebihi harta. Insolvensi terkadang sering dikaitkan dengan kepailitan, padahal kedua hal ini berbeda.

Pailit sendiri adalah suatu kondisi di mana perusahaan yang bertindak sebagai debitur dinyatakan bangkrut (pailit) karena tidak mampu membayar utang kepada kreditur. Sementara, perusahaan dikatakan mengalami insolvensi apabila berada dalam kondisi tidak bisa membayar utangnya pada kreditur.

Baca Juga: Apa Itu Insentif?

Apabila hal ini terjadi, pemilik bisnis dapat menghubungi kreditor secara langsung dan merestrukturisasi utang menjadi cicilan yang lebih terkelola. Kreditor biasanya setuju dengan pendekatan ini karena mereka menginginkan pembayaran kembali, bahkan jika pembayaran kembali pada jadwal yang tertunda.

Jika pemilik bisnis berencana merestrukturisasi utang perusahaan, mereka menyusun rencana realistis yang menunjukkan bagaimana mereka dapat mengurangi overhead perusahaan dan terus menjalankan operasi bisnis.

Pemilik membuat proposal yang merinci bagaimana hutang dapat direstrukturisasi menggunakan pengurangan biaya atau rencana lain untuk dukungan.

Proposal tersebut menunjukkan kepada kreditor bagaimana bisnis dapat menghasilkan arus kas yang cukup untuk operasi yang menguntungkan sambil membayar utangnya. Insolvensi atas arus kas melibatkan kurangnya likuiditas untuk membayar hutang saat jatuh tempo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: