Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BUMN: Vaksinasi Gotong Royong Percepat Vaksinasi Nasional

BUMN: Vaksinasi Gotong Royong Percepat Vaksinasi Nasional Kredit Foto: Instagram/Arya Sinulingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi gotong royong tidak akan bentrok dengan vaksinasi yang dilakukan pemerintah.

"Dipastikan tidak akan bentrok dengan vaksin program pemerintah," kata Arya dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: Pemerintah Target Vaksinasi Selesai Desember, Gunakan Vaksinasi Gotong Royong Jadi Akselerator

Vaksinasi gotong royong sendiri sudah memiliki aturan yang melandasinya sehingga pelaksanaannya akan sesuai dengan undang-undang. "Lewat aturan ini, inisiatif gotong-royong itu hadir dengan disertai aturan detailnya," kata Arya.

Aturan yang dimaksud Arya adalah Peraturan Menteri Kesehatan nomor 10 tahun 2021. Aturan ini ditetapkan pada 24 Februari 2021.

Dengan ini, vaksinasi dilakukan secara bahu membahu dari pemerintah dan swasta sehingga proses vaksinasi yang dilakukan akan makin cepat.

"Ini adalah upaya paralel yang saling melengkapi dan saling menguatkan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: