Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Demokrat Pecat Tidak Terhormat Johnny Allen Marbun dan Marzuki Alie cs

Partai Demokrat Pecat Tidak Terhormat Johnny Allen Marbun dan Marzuki Alie cs Kredit Foto: Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demokrat mengambil sikap tegas terhadap para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) dengan memecat para pelakunya diantaranya; Jhoni Allen Marbun, dan Darmizal termasuk dari kader-kader Partai Demokrat yang diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat hari ini (26/2).

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya, mereka terbukti berkonspirasi dengan pihak eksternal untuk mengganti kepemimpinan partai melalui Kongres Luar Biasa yang ilegal dan inkonstitusional.

Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.

Selain enam orang yang dipecat karena terlibat dalam GPK-PD ini, satu orang kader lainnya atas nama Marzuki Alie, juga dipecat karena pelanggaran etika partai. Surat pemecatan diproses sesuai dengan tata aturan partai, melalui mekanisme Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai. Hasil keputusan dan rekomendasi Wanhor menjadi dasar bagi Ketua Umum untuk mengeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat itu.

Pemberhentian tidak hormat juga didasarkan pada desakan para pimpinan dan pengurus DPP, DPD, DPC, organisasi sayap serta para pendiri dan senior Partai Demokrat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: