Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-siap Say Goodbye buat Kebut-kebutan Ilegal, Soalnya Polda Metro Mau...

Siap-siap Say Goodbye buat Kebut-kebutan Ilegal, Soalnya Polda Metro Mau... Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Alhasil, tambahnya, Ipda Sandi itu berusaha menghentikan kendaraan tersebut karena membahayakan pengendara jalan lainnya.

Salah satu kendaraan yang berhasil diberhentikan itu berinisial HD dengan motor Suzuki GSX 150, saat dibawa ke Pos Pol Bundaran Senayan untuk dilakukan pemeriksaan, dia tak membawa dokumen kendaraannya berupa SIM dan STNK.

"Pelanggar motor, HD meminta pulang dahulu ke rumahnya mengambil STNK yang tertinggal, saat tiba lagi di Pos dia hanya membawa STNK sehingga dilakukan penindakan dengan tilang sesuai Pasal 297 Jo pasal 115 b (berbalapan dengan kendaraan lain dijalan) dan pasal 285 (1)Jo 106 (persyaratan teknis dan layak jalan)," katanya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: