Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kerumunan Presiden Jokowi di NTT, Polri Tegaskan: Tak Ada Pelanggaran Hukum

Kerumunan Presiden Jokowi di NTT, Polri Tegaskan: Tak Ada Pelanggaran Hukum Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi -

Kasus kerumunan warga saat menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di NTT yang sempat heboh dan banyak diomongkan itu, dipastikan oleh Polri tidak melanggar hukum. Makanya, laporan masyarakat terkait hal itu tak akan dilanjutkan.

"Sebenarnya bukan menolak laporan, tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga: Dengar Baik-Baik, Jokowi ke NTT Itu Kerja, Kalau Rizieq Gelar Pesta Pernikahan, Catat Itu!

Rusdi menuturkan, hal itu yang membuat laporan tidak dilanjutkan. Sehingga LP (laporan polisi) tidak diterbitkan.

"Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi," tuturnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri terkait kerumunan yang terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan kepresidenan ke Maumere, NTT. Namun LP tidak terbit.

"Begini, saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena di saat saya meminta ketegasan, ‘apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak. Intinya, silakan bikin laporan secara resmi. Itu jawaban yang kami terima. Kalau ditanya tingkat kepuasan, jelas kami tidak puas dengan jawaban ini," ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PPGPI Fery Dermawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2021).

Di tempat terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi mengklarifikasi pernyataan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas yang mengkritisi kerumunan akibat kunjungan Presiden JJokowi) di NTT. Anwar Abbas membandingkan kerumunan Jokowi dengan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab saat pandemi COVID-19.

Masduki menyatakan, pernyataan Anwar Abbas bukan pernyataan resmi MUI.

"Pemberitaan terkait pernyataan Bapak Anwar Abbas itu bukanlah pernyataan sikap resmi MUI. MUI tidak memberikan pernyataan sikap apa pun terhadap kunjungan Presiden Jokowi ke NTT," kata Masduki, Sabtu (27/2/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: