Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Digoyang Kudeta, 34 Ketua DPD Ucapkan Ikrar Setia ke AHY

Demokrat Digoyang Kudeta, 34 Ketua DPD Ucapkan Ikrar Setia ke AHY Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Isu kudeta terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY di Partai Demokrat jadi perhatian. Terkait itu, 34 Ketua DPD Demokrat se-Indonesia menyatakan ikrar setia terhadap kepemimpinan AHY.

Ikrar tersebut dilakukan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Februari 2021. Pembacaan ikrar setia disaksikan langsung AHY. Dalam pembacaan ikrar itu dipimpin Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan Ni'matullah. Ia didampingi 33 Ketua DPD Demokrat lain.

Baca Juga: Demokrat Belum Mau Jaring Capres Lewat Konvensi 

Beberapa poin dalam ikrar tersebut di antaranya menyatakan setia, tunduk, patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan AHY sebagai Ketua Umum. Hal ini sesuai hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020. Hasil kongres ini juga sudah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Poin selanjutnya dari ikrar kesetiaan tersebut adalah para ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia bertekad melawan pelaku kudeta. Gerakan kudeta ini diistilahkan internal PD sebagai Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Dalam ikrar tersebut, para ketua DPD PD juga minta DPP Demokrat memecat kader yang berkhianat dan melanggar etika politik.

Selain itu, para Ketua DPD juga bertekad membangun dan membesarkan partai yang sedang bangkit dan bisa diterima publik. Ikrar para ketua DPD partai itu disebut PD menggambarkan kesolidan secara nyata dalam menyikapi isu kudeta.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky menjelaskan dengan pembacaan ikrar setia tersebut telah menutup peluang kongres luar biasa (KLB). Sebab, dalam AD/ART Partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah mendapat persetujuan dua pertiga ketua DPD sebagai pemilik suara. Forum KLB diisukan jadi kaitan erat dengan kudeta yang mencuat di Demokrat.

"Dalam AD/ART Partai Demokrat, salah satu syarat sah KLB adalah harus mendapatkan persetujuan dua pertiga Ketua DPD sebagai pemilik suara," ujar Herzaky, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Anak SBY Ibas Kesal Bukan Main Karena...

"Sedangkan 34 DPD, alias 100 persen DPD, sudah menyampaikan ikrar kesetiaan pada hasil Kongres V tahun 2020, yang menetapkan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang sah," jelas Herzaky.

Herzaky menambahkan, dalam kegiatan pembacaan ikrar setia ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap orang yang hadir, kata dia, wajib berstatus negatif COVID-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR swab tes yang sah. 

"Para peserta juga mengenakan masker dan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung," ujar Herzaky.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: