Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ultimatum Tegas, Sofyan Djalil Pastikan Beri Sanksi ke Petugas yang Terlibat Mafia Tanah

Ultimatum Tegas, Sofyan Djalil Pastikan Beri Sanksi ke Petugas yang Terlibat Mafia Tanah Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk memberantas mafia tanah. Mengingat saat ini mafia tanah masih beredar di dalam negeri.

Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, salah satu yang akan dilakukan guna mencegah adanya mafia tanah adalah dengan melakukan audit untuk pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan semua pegawai di seluruh lingkungan Kementerian ATR.

Dan apabila terbukti terlibat dengan mafia tanah ketika dilakukan pemeriksaan, maka ada sanksi yang diterima.

Baca Juga: Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah

“PPAT sudah diaudit, kita beri tindakan keras berupa pemecatan jika dia tersangka dan terbukti bersalah, begitu juga jika ada pegawai BPN yang bersalah, kita ambil tindakan hukum,” ujarnya dalam keteranganya, Minggu (28/2/2021).

Selain itu lanjut Sofyan, langkah selanjutnya adalah dengan menjalankan pendaftaran dan pendataan tanah di seluruh Indonesia. Langkah ini juga sebagai aspek preventif yang dilakukan Kementerian ATR untuk mencegah mafia tanah.

Selain itu, akan ada peningkatan mekanisme pelayanan di kantor BPN mulai dari layanan profesional anti calo dan anti orang dalam. Kemudian ada juga layanan pertanahan berbasis elektornik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: