Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Tak Semua Provinsi Dilegalkan, Kakek Amien Rais Tetap Kritik Keras Perpres Minuman Keras

Meski Tak Semua Provinsi Dilegalkan, Kakek Amien Rais Tetap Kritik Keras Perpres Minuman Keras Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus senior Amien Rais mengkritik keras kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait legalisasi minuman keras (Miras) di beberapa provinsi tertentu lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.

"Saya yakin sebagian besar umat Islam terkejut, terperangah karena Pak Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021, ternyata sudah melegalisasi perdagangan produksi dan juga konsumsi miras," kata Amien Rais dalam kanal YouTube Amien Rais Official yang diunggah Minggu (28/2/2021).

Menurutnya, meski dalam Perpres itu disebutkan dibeberapa provinsi tertentu saja, hal tersebut sudah menjadi langkah atau keputusan yang fatal.

"Jokowi, sudah membuat langkah yang fatal, secara moral, secara politik karena jelas sekali yang dilakukan pak Jokowi itu, adalah menabrak langsung ketentuan Alquran, di mana khamar atau miras itu dan judi merupakan dosa besar," tegasnya.

Dalam video berdurasi 8 menit 12 detik dengan judul 'Presiden Telah Menghancurkan Masa Depan Bangsa' itu Amien menyadur Surat Albaqarah ayat 219 untuk mengingatkan Presiden Jokowi.

"Misalnya saudara-saudara sekalian ada larangan yang jelas sekali, tersebut dalam Albaqarah ayat 219," ungkap Amien Rais.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: