Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siapkah Istri Cantik El Chapo Bongkar Kerajaan Narkoba Suaminya?

Siapkah Istri Cantik El Chapo Bongkar Kerajaan Narkoba Suaminya? Kredit Foto: El Universal/Jorge Alvarado
Warta Ekonomi, Washington -

Istri cantik bos kartel narkoba Sinaloa Joaquin " El Chapo " Guzman, Emma Coronel Aispuro, telah ditahan atas berbagai tuduhan perdagangan narkoba. Dia ditangkap di Bandara Internasional Dulles di luar Washington, Amerika Serikat (AS) pada awal pekan ini.

New York Post melaporkan Emma diharapkan akan membongkar anggota kartel suaminya dan menjadi calon untuk mendapatkan perlindungan saksi. Mantan Ratu Kecantikan itu tampaknya sudah lelah dengan kekerasan.

Baca Juga: Begini Rupanya Jejak Istri Cantik El Chapo Sebelum Diciduk, Jadi Si Ratu sampai Pembobolan...

"Dia benar-benar bekerja sama," kata sumber penegak hukum federal kepada New York Post.

"Emma ingin menjauh dari kekerasan, dan selalu ingin tinggal di AS,” imbuhnya seperti dikutip dari Sputnik, Minggu (28/2/2021).

Menurut laporan tersebut, Emma, yang memiliki kewarganegaraan ganda AS-Meksiko, sedang bersiap membocorkan informasi tentang anggota kartel berpangkat tinggi, di antara mereka adalah anak tirinya sendiri.

Istri raja narkoba berusia 31 tahun, Emma Coronel Aispuro, juga dikenal di antara penggemarnya sebagai "la Reinita" - ratu kecil - menyerahkan diri ke otoritas federal AS pada 22 Februari. Ia ditangkap di Bandara Internasional Dulles di luar Washington.

Dia menghadapi banyak dakwaan seperti perdagangan narkoba, membantu suaminya melarikan diri dari penjara dengan keamanan maksimum di Meksiko dan membantu menjalankan apa yang dianggap sebagai sindikat kejahatan perdagangan narkoba terbesar di dunia.

Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi 10 tahun penjara dan denda jutaan dolar.

Suaminya El Chapo, setelah diekstradisi ke AS pada tahun 2017, dimasukkan ke dalam penjara dengan keamanan maksimum di Florence, Colorado, untuk menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: