Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hong Kong Tuntut Puluhan Aktivis Pro-Demokrasi, dari Anggota Parlemen hingga Akademisi

Hong Kong Tuntut Puluhan Aktivis Pro-Demokrasi, dari Anggota Parlemen hingga Akademisi Kredit Foto: Foto/Istimewa
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Polisi Hong Kong menjatuhkan dakwaan terhadap puluhan aktivis pro-demokrasi dengan tuduhan telah melakukan "subversi". Ini adalah tindakan keras terbesar yang dijatuhkan di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh China. 

Bulan lalu, 55 juru kampanye demokrasi paling terkenal di Hong Kong telah ditangkap dalam sebuah serangan fajar. Kemudian pada Minggu (28/2/2021), polisi mengkonfirmasi bahwa 47 dari mereka telah didakwa dengan tuduhan "konspirasi untuk melakukan subversi". Mereka akan muncul di pengadilan pada Senin (1/3/2021) pagi. 

Baca Juga: 5 Orang Terkaya Hong Kong Tahun 2021, Kakek Li Ka-shing Rebut Tahta Kembali

Salah satu aktivis muda yang ditangkap adalah Sam Cheung. Dia ditangkap dalam serangan fajar bersama dengan lebih dari 50 aktivis lainnya pada 6 Januari. Dia ditangkap dalam operasi keamanan nasional terbesar sejak undang-undang keamanan nasional diberlakukan pada Juni.

Mereka dituding telah mengatur dan berpartisipasi dalam "pemilihan pendahuluan" yang dianggap tidak resmi pada Juli lalu. Pemilihan pendahuluan itu bertujuan untuk memilih calon terkuat untuk pemilihan dewan legislatif. 

"Warga Hong Kong mengalami masa sulit akhir-akhir ini. Saya harap semua orang tidak akan menyerah pada Hong Kong, (dan) terus berjuang," ujar Cheung, dilansir Al Jazeera.

Undang-undang keamanan nasional disetujui oleh China, dan diberlakukan di Hong Kong pada Juni lalu. Undang-undang itu mengkriminalisasi tindakan yang dianggap subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing. Beijing berupaya untuk membasmi perbedaan pendapat di Hong Kong setelah aksi protes pro-demokrasi yang terbesar meletus pada 2019. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: